A&A Law Office membantu klien dalam menghadapi kredit macet baik dari pihak debitur maupun pihak kreditur dengan berupaya menjadi penengah untuk mendapatkan solusi hukum yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat Secara faktual permasalahan hukum tentang kredit macet biasanya terjadi karena debitur tidak melaksanakan prestasinya sebagaimana terdapat dalam perjanjian kredit, maka sebelum melakukan eksekusi barang jaminan, debitur…
Category: Perbankan
Restrukturisasi Kredit Bagi Debitur
Dalam proses Restrukturisasi Kredit A&A Law Office memberikan jasa hukum baik bagi bank selaku kreditur maupun nasabah selaku debitur, dimana pendekatan hukum yang dilakukan mengedepankan win win solution sehingga mendapatkan penyelesaian yang solutif. Restrukturisasi Kredit dengan memberikan perpanjangan jangka waktu kredit merupakan salah satu upaya perbaikan yang dilakukan Bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang…
Pengacara Hutang Piutang
Persoalan yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat maupun dalam hubungan bisnis adalah Hutang Piutang. Hutang piutang terjadi baik antar perorangan maupun dengan institusi resmi dengan perbankan atau penyedia kredit. Hutang piutang tidak hanya terjadi dikalagan masyarakat kecil, kalangan pebisnispun banyak yang dalam menjalankan bisnisnya hidup dan berkembang denga cara pinjam meminjam/hutang piutang baik melalui joint/kerjasama…
Pengacara Hutang Piutang di Jogja
Persoalan yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat maupun dalam hubungan bisnis adalah Hutang Piutang. Hutang piutang terjadi baik antar perorangan maupun dengan institusi resmi dengan perbankan atau penyedia kredit. Hutang piutang tidak hanya terjadi dikalagan masyarakat kecil, kalangan pebisnispun banyak yang dalam menjalankan bisnisnya hidup dan berkembang denga cara pinjam meminjam/hutang piutang baik melalui joint/kerjasama…
Pengacara Hukum Perbankan di Jogja
Pertumbuhan Institusi Perbankan di Indonesia yang sangat pesat saat ini tentunya menuntut kebutuhan akan keamanan penyimpanan dana masyarakat telah menjadi kebutuhan mendasar, mengingat dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi informasi juga menuntut perbankan untuk terus berbenah kearah digitalisasi yang terstandarirasi oleh lembaga keuangan baik oleh Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. Namun semakin tingginya permintaan dan kepercayaan masyarakat kepada…
Pengacara Hutang Piutang
Persoalan yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat maupun dalam hubungan bisnis adalah Hutang Piutang. Hutang piutang terjadi baik antar perorangan maupun dengan institusi resmi dengan perbankan atau penyedia kredit. Hutang piutang tidak hanya terjadi dikalagan masyarakat kecil, kalangan pebisnispun banyak yang dalam menjalankan bisnisnya hidup dan berkembang denga cara pinjam meminjam/hutang piutang baik melalui joint/kerjasama…
Pengacara Hukum Perbankan
Pertumbuhan Institusi Perbankan di Indonesia yang sangat pesat saat ini tentunya menuntut kebutuhan akan keamanan penyimpanan dana masyarakat telah menjadi kebutuhan mendasar, mengingat dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi informasi juga menuntut perbankan untuk terus berbenah kearah digitalisasi yang terstandarirasi oleh lembaga keuangan baik oleh Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan. Namun semakin tingginya permintaan dan kepercayaan masyarakat kepada…
Prosedur Penyelesaian Sengketa Perbankan Melalui OJK
Dalam melaksanakan fasilitas penyelesaian sengketa, OJK menunjuk fasilitator yang merupakan petugas OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Direktorat Pelayanan Konsumen OJK. Setelah itu Konsumen dan Bank wajib menandatangani perjanjian fasilitasi yang pada pokoknya menyatakan Konsumen dan Bank telah sepakat untuk memilih penyelesaian sengketa difasilitasi oleh OJK dan akan tunduk dan patuh pada aturan fasilitasi…
Pengaduan Sengketa Perbankan Melalui OJK
Dengan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan efektif sejak Januari 2014, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan mediasi perbankan dialihkan ke OJK. Dimana OJK lalu menerbitkan Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (“POJK No.1/2013”); Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (“POJK No. 1/2014”); dan Surat Edaran…
Penyelesaian Pengaduan Konsumen pada Bank
POJK No.1/2013 mewajibkan setiap Bank untuk memiliki unit yang dibentuk secara khusus di setiap kantor Bank untuk menangani dan menyelesaikan pengaduan yang diajukan oleh Konsumen tanpa dipungut bayaran. Pengaduan harus didasari atas adanya kerugian/potensi kerugian finansial pada Konsumen karena kesalahan atau kelalaian Bank. Berdasarkan PBI No. 7/2005 pengaduan tersebut dapat dilakukan baik secara tertulis maupun…