Akhir-akhir ini mungkin banyak diperbincangkan bahwa ada beberapa pihak yang membatalkan atau menunda perjanjian mereka dengan alasan corona. Force majeure atau keadaan memaksa, merupakan pembelaan debitur untuk menunjukkan bahwa tidak terlaksananya apa yang dijanjikan disebabkan oleh hal-hal yang sama sekali tidak dapat diduga dan di mana ia tidak dapat berbuat apa-apa terhadap keadaan atau peristiwa yang…
Category: Hukum Perdata
Eksekusi Gadai Apabila Tidak Segera di Lunasi
Tentang gadai diatur dalam Pasal 1150 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”) yang berbunyi: Gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh kreditur, atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas utangnya, dan yang memberi wewenang kepada kreditur untuk mengambil pelunasan piutangnya dan barang itu dengan mendahului kreditur-kreditur lain; dengan pengecualian biaya penjualan sebagai pelaksanaan…
KREDIT MACET
A&A Law Office membantu klien dalam menghadapi kredit macet baik dari pihak debitur maupun pihak kreditur dengan berupaya menjadi penengah untuk mendapatkan solusi hukum yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat Secara faktual permasalahan hukum tentang kredit macet biasanya terjadi karena debitur tidak melaksanakan prestasinya sebagaimana terdapat dalam perjanjian kredit, maka sebelum melakukan eksekusi barang jaminan, debitur…
Pembagian Harta Warisan Beda Agama
Pembagian harta warisan dari para ahli waris yang beda Agama saat ini mulai banyak mengalami permasalahan. KArena Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa salah satu hal yang bisa menghalangi kewarisan adalah perbedaan agama antara pihak yang mewariskan dan ahli waris. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dikatakan. “Orang muslim tidak bisa wewarisi orang…
PEMBUKTIAN PERJANJIAN TIDAK TERTULIS (LISAN)
Dalam upaya membuktikan suatu perjanjian yang tidak tertulis atau lisan, perlu terlebih dahulu untuk diketahui bersama mengenai syarat sahnya suatu perjanjian, sebagaimana ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang menyebutkan : Terdapat 4 (empat) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni : Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; Cakap untuk membuat suatu perikatan; Terdapat suatu hal tertentu; dan Suatu sebab…
Mediasi sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Masa Kini
Ibarat gembok yang membutuhkan kunci, begitupula dengan adanya sengketa yang membutuhkan solusi. Setiap sengketa atau masalah tidak selalu memiliki cara penyelesaian atau solusi yang sama. Situasi dan kondisi penyebab dari suatu sengketa menyebabkan sengketa tersebut membutuhkan solusi yang berbeda pula. Hal ini pun berlaku dalam kaitannya dengan sengketa hukum. Secara umum, sengketa hukum dapat diselesaikan…
Penarikan Motor oleh Debt Collector / Leasing
Perbedaan Leasing dengan Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) Menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan (“Perpres 9/2009”): Perusahaan pembiayaan adalah badan usaha yang khusus didirikan untuk melakukan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan/atau usaha kartu kredit. Yang perlu Anda ketahui, leasing atau sewa guna usaha hanyalah salah satu jenis kegiatan usaha perusahaan pembiayaan. Sewa guna…
Pengacara Sewa Menyewa Ruko
Pengacara Sewa Menyewa / Kontrak Terbaik di Indonesia Pada prinsipnya di dalam Bab II Buku Ketiga KUHPerdata menyamakan antara perjanjian dengan kontrak (“Perikatan yang lahir dari kontrak atau perjanjian”). Adapun definisi perjanjian atau kontrak adalah suatu perbuatan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kesepakatan/persetujuan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu hal, yang menimbulkan akibat…
Pengacara Hutang Piutang
Persoalan yang seringkali terjadi di kalangan masyarakat maupun dalam hubungan bisnis adalah Hutang Piutang. Hutang piutang terjadi baik antar perorangan maupun dengan institusi resmi dengan perbankan atau penyedia kredit. Hutang piutang tidak hanya terjadi dikalagan masyarakat kecil, kalangan pebisnispun banyak yang dalam menjalankan bisnisnya hidup dan berkembang denga cara pinjam meminjam/hutang piutang baik melalui joint/kerjasama…
Penyelesaian Sengketa Konstruksi
Konstruksi adalah salah satu industri yang sangat kompleks, hal ini karena dalam proyek konstruksi terdapat multi disiplin ilmu dan berurusan dengan orang banyak yang memiliki kepentingan masing-masing. Kondisi ini pula yang membuka peluang sengketa menjadi lebih besar. Apabila merujuk kepada data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dimana sengketa kontruksi mendominasi kasus…